PROGRAM KOMITE SEKOLAH
13 Apr 2023
PROGRAM KERJA KOMITE
SEKOLAH
Komite Sekolah bertujuan
1. Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan SMP Negeri 143 Jakarta
2. Meningkatkan
tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraanpendidikan SMP
Negeri 143 Jakarta
3. Menciptakan
suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis
dalampenyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di SMP Negeri 143
Jakarta.
Komite Sekolah berperan
sebagai :
1. Pemberi
pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di SMP Negeri
143 Jakarta.
2. Pendukung
baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalampenyelenggaraan
pendidikan di SMP Negeri 143 Jakarta.
3. Pengontrol
dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikandi SMP
Negeri 143 Jakarta.
4. Mediator
antara sekolah dengan orangtua siswa di SMP Negeri 143 Jakarta dalam
kaitannyadengan program pemerintah.
Komite Sekolah berfungsi
:
1.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen
masyarakat terhadap penyelenggaraanpendidikan yang bermutu.
2.
Melakukan
kerjasama dengan masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha ) dan SMP Negeri 143 berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu.
3.
Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhanpendidikan yang
diajukan oleh masyarakat ( orang tua siswa ).
4.
Memberi
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :.
a.
Kebijakan
dan Program Pendidikan.
b.
Rencana
Anggaran Kegiatan Sekolah ( RAKS ) yang menyangkut sumber dana dari orangtua
siswa.
c.
Kriteria
fasilitas pendidikan.
d.
Kriteria
kinerja satuan pendidikan.
e.
Kriteria
tenaga kependidikan.
f.
Hal
- hal lain yang terkait dengan kemajuan pendidikan.
5.
Mendorong
orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan gunamendukung
peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6.
Menggalang
dana sukarela masyarakat ( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaanpendidikan
di SMP Negeri 143 Jakarta.
7.
Melakukan
evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraanpendidikan di
SMP Negeri 143 Jakarta.